BeritaDaerahKriminal

Polres Konawe ringkus 11 tersangka kasus Premanisme, Sajam hingga narkotika dalam Operasi Pekat Anoa 2025

KLIKPEDIA.CO, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dalam operasi Pekat Anoa 2025.

Pengungkapan hasil operasi Pekat Anoa tersebut, dipaparkan oleh Wakapolres Konawe Kompol Djamaluddin Saho, didampingi Kabag Ops Kompol Ilham, Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, dan Kasi Humas IPDA Suhardin Bahar dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Senin (19/5/2025).

“selama kurang lebih dua pekan, yakni mulai tanggal 1 Mei hingga 15 Mei 2025, jajaran Polres Konawe berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dalam operasi Pekat Anoa” Kata Wakapolres Konawe Kompol Djamaluddin Saho di hadapan awak media.

Tujuh belas kasus penyakit masyarakat yang diungkap Polres Konawe, terbanyak yakni miras, premanisme dan prostitusi.

“17 kasus tersebut meliputi, miras 4 kasus, premanisme 4 kasus, kejahatan jalan 1 kasus, narkotika 1 kasus, prostitusi 4 kasus, sajam 2 kasus dan perjudian 1 kasus” jelasnya menambahkan.

Dikatakan, dari total 17 kasus tersebut, sebanyak 9 kasus di antaranya ditingkatkan ke tahap proses penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Sementara itu, 8 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan yakni Miras dan Prostitusi.

“Sebanyak 11 tersangka telah ditetapkan dalam kasus pencurian, penganiayaan, pengeroyokan, pengrusakan, kejahatan jalanan, narkotika, sajam, dan perjudian”jelas Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, menambahkan keterangan Wakapolres.

Selanjutnya, dalam operasi Pekat Anoa 2025 ini, Polres Konawe mengamankan barang bukti sebanyak 191 botol minuman keras atau miras dari berbagai macam merk.

“Dalam pengungkapan kasus miras, kami mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 191 botol miras, dan dilakukan pembinaan terhadap pelaku yang terlibat, termasuk 8 orang pelaku prostitusi” lanjut AKP Abdul Azis menjelaskan.

Keberhasilan Operasi “Pekat Anoa-2025” ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Konawe. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *