Cekcok Saudara Berujung Penganiayaan
KLIKPEDIA.CO : KONAWE – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Konawe mengamankan seorang pria berinisial D (53) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara kandungnya menggunakan panah ikan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 18/11/2025 pukul 00.04 Wita di lingkungan Rahabangga, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, setelah polisi menerima laporan peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Konawe melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin 17/11/2025 pukul 07.00 Wita. Korban bernama Anhar (48) mengalami luka serius pada tangan kanan akibat menepis panah yang diarahkan pelaku ke tubuhnya.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku terlibat cekcok dengan adik mereka, Munastin. Korban yang berusaha melerai justru membuat pelaku tersinggung hingga mengambil panah ikan di kamar dan menembakkannya ke arah korban.
“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar pihak kepolisian.
Usai kejadian, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti panah ikan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara damai.
“Kami terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi. Setiap laporan akan ditangani secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres.
