BeritaDaerah

Sekda Konawe Buka Kegiatan Aktivasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan

KLIKPEDIA.CO : KONAWE – Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Konawe bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kegiatan berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Bupati Konawe, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan wajib pajak di lingkungan pemerintah daerah mengenai pentingnya aktivasi akun Coretax sebagai syarat utama pelaporan SPT Tahunan.

Dalam sambutannya, Sekda Ferdinand memberikan apresiasi kepada KPP yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan serta kesadaran perpajakan. Ia menegaskan bahwa aktivasi Coretax menjadi tahapan penting yang wajib dipenuhi seluruh wajib pajak agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan baik dan tepat waktu, terutama menjelang batas akhir pelaporan tahun pajak berikutnya.

“Keterlibatan aktif perangkat daerah serta partisipasi ASN menjadi kunci dalam menyukseskan agenda ini,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menyediakan layanan aktivasi akun Coretax dan penerbitan kode otorisasi secara langsung bagi peserta yang belum melakukan aktivasi. Sekda turut mengimbau ASN dan wajib pajak yang belum berkesempatan hadir agar segera memanfaatkan layanan aktivasi yang tersedia di KP2 Unaha, KPP Kendari, maupun Mal Pelayanan Publik.

Perwakilan KPP Kendari, Mirza, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan aktivasi Coretax merupakan langkah strategis untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya ASN dan masyarakat yang belum menyampaikan SPT Tahunan 2024. Menurutnya, melalui layanan tersebut, wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi administrasi perpajakan sesuai ketentuan.

Mirza menambahkan bahwa aktivasi Coretax menjadi syarat wajib dalam pelaporan SPT Tahunan 2025 yang batas akhirnya pada Maret 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Sekda, dan seluruh jajaran OPD Kabupaten Konawe atas dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan efektif.

“Kami mengimbau ASN dan wajib pajak yang belum melakukan aktivasi untuk segera mendatangi KP2 Unaaha, KPP Kendari, atau Mal Pelayanan Publik. Layanan ini tersedia secara berkelanjutan sehingga wajib pajak dapat melakukan aktivasi tanpa hambatan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Konawe bersama KPP berkomitmen terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *