BeritaDaerahKriminal

Seorang Petani di Kapoiala Konawe Sultra Ditangkap, Miliki 4,33 Gram Sabu Siap Edar

KLIKPEDIA.CO, KONAWE – Seorang petani RM (49) warga Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara dibekuk polisi. Selasa (29/4/2025)

Penangkapan RM (49) dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Konawe, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran mengatakan, pelaku RM (49) ditangkap dengan barang bukti 13 sachet berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,33 gram.

“Pelaku ditangkap tangan di kediamannya di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala pada Senin (28/4/2025) malam” Ucap AKP Muh. Yusran

“dalam penangkapan pelaku tersebut ditemukan sebanyak 13 sachet bening berisikan narkotika jenis sabu siap edar, yang disimpan di dalam pembungkus rokok” Kata AKP Yusran menambahkan

Selain barang bukti Narkotika, Satresnarkoba Polres Konawe juga menemukan barang bukti lainnya, yaitu satu unit handphone, satu set buah alat isap bong, satu bungkus rokok surya, dan satu buah sendok takar.

Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *